Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pelaku Pembakar Pria Hidup-hidup di Langkat Ditangkap, Masih Satu Keluarga, Ini Kronologi Lengkapnya

Kompas.com - 08/12/2021, 19:37 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan dengan pembakaran yang terjadi di Dusun Kuta Jering, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Kamis (2/12/2021).

Sebanyak 8 pelaku sudah ditangkap, diketahui ternyata satu keluarga. Motifnya memperebutkan lahan yang diklaim oleh pelaku sebagai warisan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (8/12/2021) sore mengatakan, dalam kasus tersebut seorang korban bernama Darwin Sitepu meninggal dunia akibat dibakar dalam kondisi hidup-hidup oleh para pelaku yang berhasil diamankan. 

"Sat Reskrim Polres Binjai, melakukan pengungkapan pertama kali, kemudian di-back up oleh Subdit Jahtanras Polda Sumut melakukan penangkapan seluruh pelaku, otak pelaku, yang melakukan pembakaran, yang menyiapkan bensin, yang memukul, seluruhnya ditangkap tim gabungan," katanya. 

Baca juga: Berawal Diminta Pindah dari Gubuk yang Ditempati, Pria di Sumut Dibakar Hidup-hidup oleh Sekelompok Orang

Lebih lanjut Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan, pembunuhan sudah direncanakan para pelaku yang merupakan merupakan satu keluarga, keturunan kakek dan neneknya.

Pada Kamis (2/12/2021) pukul 06.00 WIB, mereka berkumpul di rumah mereka dan berencana untuk mengusir korban dari lahan yang diklaim sebagai milik keluarganya. 

"Sehingga mereka rencanakan apabila si korban tak meninggalkan lahan tersebut, akan menghabisinya dengan cara membunuh dari korban tersebut. Mereka merencanakan ini dengan melakukan pembakaran karena adanya isu di keluarga mereka bahwa si korban memiliki kekuatan gaib, kekuatan kebal dengan senjata tajam, tidak mempan dengan senjata tajam sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pembakaran kepada korban," ujarnya. 

Ziarah

Dikatakannya, persiapan-persiapan sudah dilakukan dari awal. Kemudian mereka berangkat ke kuburan neneknya untuk untuk berziarah dan selanjutnya mendatangi korban di tempat kejadian perkara sekitar pukul 06.55 WIB.

Pada saat tersangka PS mengusir korban dari lahan tersebut, korban tidak mengindahkan sehingga terjadi adu mulut. 

"Korban bertahan karena dia merasa bertanggung jawab terhadap lahan tersebut, karena sudah dibayar bekerja di sana untuk menjaga lahan tersebut. Karena tidak diindahkan, sesuai dengan rencana awal mereka di rumah, mereka langsung memukul korban menggunakan senapan angin di bagian belakang," katanya.

Baca juga: Peringatan Waspada, Pasang Air Laut Setinggi 2,72 Meter Ancam Wilayah Bangka Belitung

Saat itu korban berupaya melawan namun, tersangka BS menyiram korban dengan bensin yang sudah disiapkan kemudian membakar korban.

Korban saat itu juga berupaya mematikan api dengan cara berguling-guling di tanah namun tersangka lainnya melempari korban dengan batu-batu berukuran besar sehingga korban meninggal dunia. Setelah itu para pelaku kembali ke rumahnya masing-masing. 

Klaim tanah

Dalam kesempatan tersebut, Tatan menambahkan, mengenai lahan yang diperebutkan, pihak tersangka mengklaim memiliki surat ahli waris sedangkan korban mengklaim memiliki SK Camat.

"Namun perlu Anda ketahui, lokasi tersebut adalah kawasan hutan produksi terbatas berdasarkan SK 579 Menteri Kehutanan II 2014 dan SK 8088 Menteri LHK Pktl/uh/pla/2 11/2018. Mereka sama-sama mengklaim dan sama-sama tidak dibenarkan," katanya. 

Pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mulai dari camat, pihak yang mempekerjakan korban untuk menjaga lahan tersebut berinisial A yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian dan lainnya.

"Jadi lebih kurang 3 bulan - 4 bulan yang lalu mereka sudah terjadi perselisihan terkait dengan kepemilikan lahan tersebut. (berapa hektare) nanti kita ukur," katanya. 

Baca juga: Pejabat Desa di Aceh Kabur Setelah Korupsi Rp 300 Juta

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana menjelaskan, 8 pelaku diamankan dari tempat yang berbeda. Ada yang di rumahnya masing-masing, ada juga yang di Kabanjahe.

Dikatakannya, saat kejadian itu memang ada 4 orang rekan korban namun tidak ada melakukan perlawanan sama sekali. 

"Karena ketika pelaku membakar korban saksi-saksi sontak berlari kabur melihat kejadian tersebut," katanya. 

Dalam kasus ini, para pelaku yakni FS (37), ISS (42), LS (26), ABS (33), PS (55), SS (25), MAS (39) dan EDS (33) dikenakan pasal 340 sub pasal 338 dan atau pasal 187 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com