KOMPAS.com - MP, siswa SMA di Kota Palu jadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum polisi.
Peristiwa MP dipukul oleh oknum polisi, viral di media sosial.
Di video tersebut terlihat remaja pria mengenakan helm putih sedang ditahan oleh pria berjaket biru.
Tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan, "Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu," kata seorang wanita korban penjambretan sambil berteriak.
Baca juga: Salah Tangkap Serta Diduga Aniaya Anak SMA, 3 Oknum Anggota Polres Palu Jadi Terperiksa
Remaja itu menangis, kepada seseorang dan berkata "Saya dipukul, Om."
Usai kejadian itu, sejumlah oknum yang diduga anggota Polres Palu langsung meninggalkan remaja itu di pinggir jalan.
AR, ibunda MP bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hari itu, MP pamit hendak menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani.
Saat berhenti di lampu merah, ada pengendara motor yang dijambret. Tas dan ponsel korban dibawa kabur pelaku.
Melihat itu, MP langsung membantu dengan mengejar pelaku penjambretan. Karena tak berhasil, AP kembali ke lokasi semula.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Palu, Berawal Kejar Jambret
Ia berhenti di lampu merah dan hendak melanjutkan perjalanan ke lapangan untuk menonton bola.
Namun, tiba-tiba MP merasa dicekik dari belakang hingga ia merasa sesak napas.
Orang yang mencekik itu berteriak "jambret", meski MP sudah membantahnya.
"Nah, dari situ anak saya mengalami pemukulan. Sampai kemudian korban jambret itu berteriak jika MP bukan pelaku, justru MP akan menolong," beber AR sambil sesekali menangis menceritakan kasus yang dialami putranya.
Baca juga: Kronologi Video Viral Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi dan Dianiaya
Terkait laporan tersebut, Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguna mengatakan pihaknya sudah memeriksa 3 oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan.
Selain itu secara institusi, Kapolres Palu meminta maaf kepada pihak korban atas perlakuan oknum anggota Polres Palu yang menyalahi ketentuan UU yang berlaku.
Ia juga menjelaskan jika Polres Palu akan membantu keluarga korban untuk bersama-sama memberikan pendampingan untuk memulihkan traumatik yang dialami korban setelah pemukulan.
"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu. Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," ungkap dia.
Baca juga: Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi dan Dianiaya, Kapolres Palu: Saya Minta Maaf
Ketiga oknum polisi tersebut berinsiial FR, RZ dan RM.
Kabag Ops Polresta Palu AKP Alfian Joan Komaling mengatakan, ketiga oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan.
Pihaknya menjamin proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim propam Polresta Palu sesuai prosedur dan profesional.
"Proses pemeriksaan terus berjalan, saya menjamin seluruh proses sesuai prosedur dan profesional. Ketiga oknum anggota Polisi tersebut sudah jadi terperiksa dan sekarang tinggal menunggu proses sidangnya," ungkap Alfian Komaling, yang dikonfirmasi via telepon pada Rabu (8/12/2021).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Erna Dwi Lidiawati | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.