Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Tangkap Serta Diduga Aniaya Anak SMA, 3 Oknum Anggota Polres Palu Jadi Terperiksa

Kompas.com - 08/12/2021, 16:44 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PALU, KOMPAS.com - Tiga oknum anggota polisi yang bertugas dijajaran Polresta Palu, Sulawesi Tengah kini diperiksa intensif oleh bagian profesi pengamanan (propam).

Ketiga oknum polisi masing-masing berinisial FR, RZ dan RM terpaksa harus berurusan dengan penyidik propam karena dilaporkan oleh pihak keluarga korban salah tangkap.

Para oknum polisi ini diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial MP (17) pada Minggu 28 November 2021.

Kabag Ops Polresta Palu AKP Alfian Joan Komaling mengatakan, ketiga oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai terperiksa dalam kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan.

Baca juga: Video Viral Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi di Palu

Pihaknya menjamin proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim propam Polresta Palu sesuai prosedur dan profesional.

Sehingga, apa yang akan menjadi harapan bagi pihak pelapor atau korban tidak akan tercederai, di mana ketiga oknum tersebut diakuinya tinggal menunggu proses sidang.

"Proses pemeriksaan terus berjalan, saya menjamin seluruh proses sesuai prosedur dan profesional. Ketiga oknum anggota Polisi tersebut sudah jadi terperiksa dan sekarang tinggal menunggu proses sidangnya," ungkap Alfian Komaling, yang dikonfirmasi via telepon pada Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Polresta Palu tersebut berawal saat korban MP (17) pada Minggu (28/11/2021) dituduh sebagai pelaku tindak kriminal penjambretan.

Baca juga: 20 ABK Vietnam Positif Covid-19, Kapalnya Dilarang Bongkar Muat di Perairan Kaltim

Ketiga oknum anggota polisi tersebut juga diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolres Palu AKBP AKBP Bayu lndra Wiguno menegaskan, apabila tiga oknum tersebut terbukti melanggar hukum, pihak Polres akan menindak tegas atau menghukum oknum polisi itu sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com