Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pemkab Jombang Tetap Larang Perayaan Tahun Baru

Kompas.com - 08/12/2021, 16:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melarang perayaan Tahun Baru 2022, meski pemerintah batal menerapkan PPK) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Obyek Wisata di Jombang Boleh Buka Saat Libur Nataru, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipatuhi

Masyarakat tidak diizinkan menggelar pesta penyambutan tahun baru, menggelar kegiatan yang mengundang massa, hingga dilarang pesta kembang api.

PPKM Level 3 yang rencana diterapkan saat Nataru pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 telah dibatalkan pemerintah.

Namun, lanjut dia, kegiatan yang bisa memicu kerumunan masyarakat akan tetap dibatasi dan diawasi ketat.

"Saat Natal dan Tahun Baru ada beberapa hal yang memang butuh pengetatan. Saat kegiatan tahun baru, tidak diperkenankan adanya perayaan dalam bentuk pesta kembang api," kata Budi, Rabu (8/12/2021).

Ia menuturkan, Pemkab Jombang akan berkolaborasi dengan polisi untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa di kawasan kota saat malam pergantian tahun.

Adapun kegiatan keagamaan saat Natal, Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan pelaksanaan ibadah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat.

"Untuk acara keagamaan Natal, tetap berlangsung walaupun dengan batasan. Tempat peribadatan diperkenankan menggelar acara keagamaan dengan kapasitas 50 persen," ujar Budi.

Ia menambahkan, obyek wisata dan tempat hiburan selama libur Nataru diizinkan untuk buka dengan berbagai syarat.

Pengelola diwajibkan memastikan setiap pengunjung mematuhi protokol kesehatan, serta hanya mengizinkan pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. 

Budi menjelaskan, pembatasan berbagai kegiatan masyarakat saat Nataru merupakan bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Meski kasus Covid-19 terus melandai, masyarakat diminta tetap disiplin memakai masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda 3 Desa di Jombang, 31 Bangunan Rusak

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com