Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Ganjar Pranowo Digeruduk Buruh yang Menolak Penetapan UMK Jateng Tahun 2022

Kompas.com - 07/12/2021, 17:52 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Serikat buruh di Jawa Tengah kembali bergerak menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Selasa (7/12/2021).

Mereka meminta Ganjar segera merevisi keputusan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.

Para buruh dari berbagai daerah itu meminta agar UMK ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan wajib buruh di masa pandemi yakni di atas 10 persen.

Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa itu didominasi oleh para buruh perempuan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) KSPI Jawa Tengah.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Moeldoko Sebut Tetap Banyak Pembatasan

Mereka membawa atribut demonstrasi berupa bendera, poster dan spanduk berisi tuntutan yang dilayangkan kepada pemerintah.

Lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan kaum buruh dengan khidmat mengawali aksi unjuk rasa di depan kantor Ganjar Pranowo.

Orator aksi di atas mobil komando pun berteriak menyuarakan aspirasinya dengan menggunakan pengeras suara.

"Kami minta Gubernur Jawa Tengah agar mengambil kebijakan pengupahan yang pro sesuai kebutuhan riil kawan-kawan buruh di Jateng," tegas orator aksi.

Para buruh kecewa dengan pemerintah yang seolah menutup telinga terhadap aspirasi kaum buruh terkait rumusan pengupahan yang tak sesuai harapan.

Mereka berharap pemerintah mendengar apa yang selama ini disuarakan para buruh.

"Kami berharap Gubernur Jawa Tengah tidak hanya putih rambutnya, tapi pastinya juga putih untuk rakyat dan buruh yang ada di Jawa Tengah. Tunjukkan bahwa hatimu juga putih yang berpihak pada rakyat dan buruh," teriak dia.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim menegaskan aksi demonstrasi buruh ini merupakan wujud penolakan terhadap penetapan UMK di Jawa Tengah.

"Kami sebut ini menghentikan mesin. Kami akan lakukan ini sampai dengan tanggal 10 Desember. Nanti akan bergilir dengan kawan-kawan federasi," ujar dia.

Pihaknya meminta Ganjar merevisi segera keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021 tentang upah minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

"Karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan turunan termasuk PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan yang digunakan oleh Gubernur Jawa Tengah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila pemerintah tidak menggubris tuntutan para buruh.

"Secara formil ini sudah cacat. Kami minta Pak Gubernur menerima usulan tambahan pada masa pandemi sekitar 10 persen ke atas. Bila tidak digubris maka patut diduga melakukan tindakan melawan hukum karena sudah inkonstitusional. Kami akan tempuh dua jalur, yakni jalur pidana dan PTUN. Kalau UU 1945 dilanggar apalagi hukum yang ada," kata dia.

Tak hanya itu, para buruh juga tidak sepakat dengan SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/0016770 tentang struktur dan skala upah diperusahaan tahun 2022.

Baca juga: Pemkot Wacanakan Buka Tutup Malioboro Saat Natal dan Tahun Baru

"Struktur dan skala upah ini sudah diatur sejak dulu dan di Jawa Tengah menurut data di kami hanya 13 persen saja dari jumlah 23.000 lebih perusahaan. Kami khawatir justru struktur dan skala upah ini ke depan bisa jadi akan menghilangkan UMK, di mana SE ini bukan undang-undang dan hanya saran saja dan tidak mempuyai kekuatan hukum," tutur dia.

Dia menilai, SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/0016770 masih abu-abu karena tidak dicantumkan sanksi tegas.

"Sehingga kami sebut SE ini hanya pemanis saja dan pemerintah cuci tangan dan melepaskan tanggung jawab saja," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com