Ia pun meminta para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual untuk tidak takut melaporkan kepada polisi.
"Sementara baru satu korban. Dengan kita rilis ini, dimungkinkan juga ada korban lain. Kita harap korban jangan takut melapor ke polisi," kata Hisar.
Baca juga: Pengacara Akui Dosen Unsri Lakukan Pelecehan, Ini Kronologinya
Sebelumnya, pengacara A, Darmawan mengatakan, terlapor datang didampingi istri dan anaknya.
Penyidik mencecar dosen A dengan 30 pertanyaan terkait dugaan peristiwa pencabulan terhadap mahasiswi.
Sementara itu, dosen A mengakui bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara fisik.
"Klien saya mengakui peristiwa itu ada, namun tak sebesar dalam pemberitaan di media," kata Darmawan saat memberikan keterangan pers di Polda Sumsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.