KARAWANG, KOMPAS.com - Valencya alias Nengsy Lim langsung sujud syukur begitu Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang memvonis dirinya bebas.
Perempuan 45 tahun itu pun terisak. Kakak perempuannya langsung menghampiri dan memeluknya.
Juga Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi dalam sidang putusan di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Valencya Akhirnya Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis Saat Omeli Suami Mabuk
Dengan masih sesenggukan, Valencya berucap terimakasih kepada pihak-pihak yang selama ini mendukungnya, mulai dari Jaksa Agung hingga masyarakat.
Termasuk 7.609 orang yang menandatangani petisi online "#savevalencya".
"Tanpa bantuan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya. Tanpa masyarakat saya bukan apa-apa," kata Valencya usai persidangan.
Baca juga: Tangis Valencya Usai Tuntutan 1 Tahun Penjaranya Dicabut JPU: Terima Kasih...
Valencya pun mengaku lega. Sebab hingga saat putusan dibacakan majelis hakim, ia masih was-was.
"Lega sekali," kata dia
Kelegaan itu, terutama lantaran tak harus berpisah dengan dua anaknya. Ia mengaku ingin jeda sejenak, mencurahkan kasih-kasih sayang untuk anak-anaknya.
"Ingin istirahat sejenak, liburan dengan anak-anak," ujar Valencya.
Meski begitu, ia menyebut masih ada beberapa persoalan yang harus ia hadapi.
Valencya menyebut perkara KDRT psikis yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Chan Yung Ching bukan satu-satunya kasus yang menjeratnya.
"Masih ada kasus lain," ucap dia.
Valencya pun berharap fitnah dan rekayasa terhadapnya disudahi. Ia menyebut ada pihak yang berupaya mencemarkan nama baiknya.
"Saya ingin fitnah dan rekayasa kepada saya disetop," ucap dia.