Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditahan Polda Metro Jaya, Jerinx Tetap Menyandang Status Duta Antinarkoba

Kompas.com - 02/12/2021, 15:55 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Meski Jerinx ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak Rabu (1/12/2021), statusnya sebagai duta antinarkoba yang diberikan oleh BNN Bali dipastikan tak akan dicopot.

Baca juga: Ketika Jerinx Ditahan Lagi Setelah Setengah Tahun Hirup Udara Bebas...

"Sampai saat ini JRX dan Nora (istri Jerinx) masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Sugianyar mengatakan, kasus hukum yang menimpa Jerinx tak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba.

Selama ini, kata dia, Jerinx sangat aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi. Tindakan itu sesuai dengan program BNN yang mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.

Ia pun memastikan bahwa BNN Bali juga menggandeng semua lapisan masyarakat yang memiliki agenda antinarkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika.

"Termasuk Jerinx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi, khususnya di kalangan generasi muda," kata dia.

Sugianyar juga menjelaskan, keterlibatan Jerinx dalam upaya memerangi narkotika di Bali sejalan dengan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Pasal itu, kata dia, menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap.

Baca juga: Harus Rawat Ibunya yang Sakit, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Jakpus

Selain itu, juga sesuai dengan pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Mari kita hormati proses hukum JRX saat ini. Semoga kasus JRX bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com