Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Tegaskan Tak Ada Libur Pengganti ASN Solo Selama Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 02/12/2021, 15:43 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada kompensasi libur pengganti maupun cuti cuti untuk Aparatur Sipil Negera (ASN).

Diketahui, ASN dilarang bepergian ke luar daerah dan/atau cuti selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru dalam masa pandemi Covid-19.

"Tidak ada libur pengganti. Gaweane akeh (pekerjaannya banyak)," ungkap Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Gibran Larang ASN Solo Mudik dan Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Larangan ASN bepergian dan cuti selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 dikarenakan masih situasi pandemi Covid-19.

Selain itu untuk menghindari risiko angka penularan Covid-19 kembali meningkat.

Adapun larangan ASN melakukan bepergian dan cuti tersebut baru akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru mendatang. Hal ini untuk menghindari risiko angka penularan Covid-19 kembali meningkat.

Untuk itu, pemerintah pun memberlakukan larangan cuti libur akhir tahun 2021 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

Baca juga: Pemkot Solo Gelar Swab Acak di Beberapa Sekolah, Gibran: Masih Ada Orangtua Menolak Anaknya Di-swab

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah tidak mau ambil risiko bila di akhir tahun, angka penularan menjadi tidak terkendali.

Bila tidak diterapkan PPKM Level 3, ia mengungkapkan, angka penularan Covid-19 akan kembali meningkat seperti di akhir Juni 2021.

"Kita akan memberlakukan PPKM Level 3 antara tanggal 24 (Desember) sampai dengan 1 Januari. Jadi kita tidak mau ambil risiko dengan harapan kita bisa melampaui tikungan pertama, maka situasi ekonomi di Januari kita bisa terus dorong," kata Airlangga dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (18/11/2021).

Kebijakan cuti akhir tahun dilarang bagi ASN sebelumnya diungkapkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca juga: Gibran Sebut Solo Diuntungkan Adanya Jalan Tol Solo-Ngawi

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

"Kita upayakan menekan sesedikit mungkin (masyarakat) yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar, mulai dari tidak ada libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka (ASN) untuk mengambil cuti yang akan kita lakukan,"ujar Muhadjir seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).

Pemerintah pun telah mencabut cuti bersama Hari Raya Natal yang semestinya jatuh pada Jumat, 24 Desember 2021.

Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.(K136-17).

Baca juga: Memahami Gaya Komunikasi Parkir Mobil ala Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com