PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mewajibkan seluruh sekolah untuk tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Tujuannya, agar seluruh siswa tidak mudik atau bepergian bersama keluarga ke luar kota.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, aturan tersebut merupakan aturan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kota Bogor Turun ke PPKM Level 2, Kemungkinan karena Klaster PTM Terbatas
Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan pada 24 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
"Ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Palembang mencegah lonjakan kasus Covid-19, terlebih lagi sekarang telah ada varian baru, sehingga seluruh aktivitas belajar tetap berlangsung," kata Zulinto kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Selama PTM berlangsung, seluruh sekolah masih diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Dua Bulan PTM Terbatas, 22 Murid dan 16 Tenaga Pendidik di Tangsel Positif Covid-19
Selain itu, seluruh siswa juga hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan yang disiapkan.
"Jam sekolah tetap seperti biasanya, hanya dibagi per sesi. Dalam satu sesi hanya 2 jam," ujar dia.
Baca juga: 31 Siswa dan 6 Guru Positif Covid-19, PTM 15 Sekolah di Denpasar Dihentikan Dua Pekan
Sejak sekolah tatap muka diberlakukan, Zulinto mengatakan, belum ada siswa yang terpapar Covid-19.
"Tapi kita tidak boleh lengah, protokol kesehatan tetap harus dijaga. Sarana cuci tangan setiap sekolah juga harus disiapkan," kata Zulinto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.