KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kecewa dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan memintanya memberikan klarifikasi.
Sri Mulyani menyebutkan adanya dana pemerintah daerah di Papua sebesar Rp 12 triliun yang masih mengendap di bank.
"Saya minta agar bola liar yang sudah terlanjut menyebar ke publik ini bisa dapat diredam oleh Menteri Keuangan dengan melakukan klarifikasi," kata Enembe melalui Jubirnya Rifai Darus, seperti dilansir dari Tribun Papua, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Soal Rp 12 Triliun APBD Papua Masih Mengendap di Bank, Ini Penjelasan Gubernur Lukas Enembe
Rifai juga meminta Sri Mulyani membeberkan data secara akurat agar tidak terjadi kesalahan informasi yang diterima masyarakat.
"Dengan menyampaikan data secara akurat sehingga tidak terjadi informasi yang mengakibatkan Pemprov Papua mendapatkan banyak sorotan dan pertanyaan tentang dana Rp 12 triliun itu," tegasnya.
Baca juga: Papua Juara Umum Peparnas, Lukas Enembe Juga Puji Atlet Daerah Lain
Rifai menjelaskan, dana Rp 12 triliun adalah akumulasi dana APBD 2021.
"Dana Rp 12 triliun tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA) 2021 yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah," ujar Rifai melalui keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Dia pun menegaskan tidak ada kesengajaan mengendapkan dana untuk memperoleh keuntungan.
"Gubernur Papua menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 Triliun di perbankan seperti yang menteri keuangan sampaikan," katanya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 1 Desember 2021
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.