Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan

Kompas.com - 02/12/2021, 10:50 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan 12 dari 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru, Rabu (1/12/2021).

Adapun seorang tersangka tidak datang memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Kemarin dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap 12 tersangka. Satu orang tidak datang dengan alasan sakit," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Fifin Suhendra yang dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Tetapkan 13 Tersangka

Fifin mengatakan, tersangka yang ditahan adalah penerima ganti rugi, yakni BK, MR, SP, KD, AH, RF, dan SA yang juga merupakan perangkat pemerintahan nagari (desa).

Kemudian, lima tersangka lainnya adalah SS yang merupakan perangkat pemerintahan nagari, YW aparatur pemerintahan di Padang Pariaman.

Kemudian J, RN, US dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku panitia pengadaan tanah.

Seorang tersangka yang berlatar belakang penerima ganti rugi yaitu SY tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Kita akan kembali melayangkan surat panggilan pada Selasa mendatang," kata Fifin.

Baca juga: Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak di Sumbar, Ini Kata Gubernur

Menurut Fifin, penahan tersangka sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, di mana alasan obyektif dan subyektif telah terpenuhi.

"Poin dalam Pasal 21 KUHAP itu adalah karena khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi kembali tindak pidana," kata Fifin.

Usai pemeriksaan, para tersangka tersebut kemudian digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Padang untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Bisa kita perpanjang jika berkasnya belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Fifin.

Baca juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek Tol Padang-Pekanbaru Berhenti Sementara, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com