Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan

Kompas.com - 02/12/2021, 10:50 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan 12 dari 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru, Rabu (1/12/2021).

Adapun seorang tersangka tidak datang memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Kemarin dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap 12 tersangka. Satu orang tidak datang dengan alasan sakit," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Fifin Suhendra yang dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Tetapkan 13 Tersangka

Fifin mengatakan, tersangka yang ditahan adalah penerima ganti rugi, yakni BK, MR, SP, KD, AH, RF, dan SA yang juga merupakan perangkat pemerintahan nagari (desa).

Kemudian, lima tersangka lainnya adalah SS yang merupakan perangkat pemerintahan nagari, YW aparatur pemerintahan di Padang Pariaman.

Kemudian J, RN, US dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku panitia pengadaan tanah.

Seorang tersangka yang berlatar belakang penerima ganti rugi yaitu SY tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

"Kita akan kembali melayangkan surat panggilan pada Selasa mendatang," kata Fifin.

Baca juga: Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak di Sumbar, Ini Kata Gubernur

Menurut Fifin, penahan tersangka sesuai dengan Pasal 21 KUHAP, di mana alasan obyektif dan subyektif telah terpenuhi.

"Poin dalam Pasal 21 KUHAP itu adalah karena khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi kembali tindak pidana," kata Fifin.

Usai pemeriksaan, para tersangka tersebut kemudian digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Padang untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Bisa kita perpanjang jika berkasnya belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Fifin.

Baca juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek Tol Padang-Pekanbaru Berhenti Sementara, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com