Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Pembakaran Kantor Manajemen PSS Sleman, 2 Orang Serahkan Diri

Kompas.com - 01/12/2021, 14:16 WIB

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang menyerahkan diri ke polisi terkait kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS di Jalan Raya Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

"Menyerahkan diri semalam, sekitar pukul 11 malam. Ini masih kami lakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Rabu (1/12/2021).

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran Omah PSS, yakni GD dan TL.

"Tersangka GD (36) alamat Pundong, Bantul dan tersangka TL (26) alamat Trimulyo, Sleman," tuturnya.

Baca juga: Kapolres Duga Pelaku Percobaan Pembakaran Omah PSS Sleman 4 Orang, Satu Siramkan Bensin

Rony menyampaikan, awalnya GD sekitar pukul 15.00 WIB datang ke acara nonton bareng pertandingan antara PSS Sleman melawan Persita Tangerang.

Acara nonton bareng ini digelar di salah satu warung di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.

"Sembari menonton PSS yang main melawan Persita Tangerang, di acara tersebut pelaku menurut pengakuanya minum-minuman keras. Seiring berjalanya waktu PSS mengalami kekalahan dengan skor 1-0," ucapnya.

Sebelum pertandingan berakhir, lanjut Rony, pelaku GD mengajak temanya TL untuk keluar. GD kemudian dengan TL dan temannya pergi ke parkiran motor.

GD lantas mengajak temannya tersebut ke Omah PSS Sleman untuk melampiaskan kekecewaan.

"Pelaku (GD) membonceng TL mengendarai sepeda motor menuju Omah PSS," ungkapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke