Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Suami Istri yang Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa Jadi Tersangka | Kecelakaan Beruntun di Salatiga

Kompas.com - 01/12/2021, 06:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasangan suami istri pemilik warung kopi korban penganiayaan oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial NH (26), dan RI (34), ditahan.

Diketahui, pasutri ini ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena diduga telah berbohong soal kehamilan RI.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasutri ini langsung menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan truk tronton W 9847 UY, Suzuki Karimun H 8724 KL, sedan B 1614 FBG, Suzuki Karimun H 9302 UB, Honda Mobilio H 1945 AG, dan truk bermuatan ayam H 1614 FBG.

Akibat dari kecelakaan itu, seorang anggota polisi bernama Bripka Yumri yang mengendarao Suzuki Karimun tewas.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Suami Istri yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa jadi tersangka dan ditahan

Pasutri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oleh Satpol PP saat menggelar razia PPKM sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Gowa atas dugaan pelanggaran undang undang ITE. Senin, (29/11/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Pasutri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oleh Satpol PP saat menggelar razia PPKM sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Gowa atas dugaan pelanggaran undang undang ITE. Senin, (29/11/2021).

Pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NH, dan RI telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena diduga telah berbohong soal kehamilan RI.

"Panggilan pertama kedua tersangka tidak memenuhi panggilan akibat sakit dan hari ini adalah panggilan kedua atas dugaan pelanggaran berita bohong dalam hal ini terkait dengan Undang-undang ITE," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021) di halaman Mapolres Gowa.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasutri ini langsung menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Setelah diperiksa selama 4 jam lebih kedua tersangka ini langsung menjalani penahanan dan ancaman pelanggaran Undang-undang ITE jelas maksimal sepuluh tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Suami Istri yang Dianiaya Oknum Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

 

2. Kecelakaan beruntun di Salatiga

Kecelakaan di JLS Salatiga menyebabkan seorang anggota Polres Salatiga meninggal dunia.KOMPAS.com/IST Kecelakaan di JLS Salatiga menyebabkan seorang anggota Polres Salatiga meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto mengatakan kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Lingkar Salatiga tersebut berawal saat truk tronton dengan nomor polisi W 9847 UY diduga mengalami rem blong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com