Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Suami Istri yang Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa Jadi Tersangka | Kecelakaan Beruntun di Salatiga

Kompas.com - 01/12/2021, 06:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasangan suami istri pemilik warung kopi korban penganiayaan oknum Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial NH (26), dan RI (34), ditahan.

Diketahui, pasutri ini ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena diduga telah berbohong soal kehamilan RI.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasutri ini langsung menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan truk tronton W 9847 UY, Suzuki Karimun H 8724 KL, sedan B 1614 FBG, Suzuki Karimun H 9302 UB, Honda Mobilio H 1945 AG, dan truk bermuatan ayam H 1614 FBG.

Akibat dari kecelakaan itu, seorang anggota polisi bernama Bripka Yumri yang mengendarao Suzuki Karimun tewas.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Suami Istri yang dianiaya oknum Satpol PP Gowa jadi tersangka dan ditahan

Pasutri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oleh Satpol PP saat menggelar razia PPKM sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Gowa atas dugaan pelanggaran undang undang ITE. Senin, (29/11/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Pasutri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oleh Satpol PP saat menggelar razia PPKM sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Gowa atas dugaan pelanggaran undang undang ITE. Senin, (29/11/2021).

Pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NH, dan RI telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) karena diduga telah berbohong soal kehamilan RI.

"Panggilan pertama kedua tersangka tidak memenuhi panggilan akibat sakit dan hari ini adalah panggilan kedua atas dugaan pelanggaran berita bohong dalam hal ini terkait dengan Undang-undang ITE," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021) di halaman Mapolres Gowa.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasutri ini langsung menjalani penahanan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Setelah diperiksa selama 4 jam lebih kedua tersangka ini langsung menjalani penahanan dan ancaman pelanggaran Undang-undang ITE jelas maksimal sepuluh tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Suami Istri yang Dianiaya Oknum Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

 

2. Kecelakaan beruntun di Salatiga

Kecelakaan di JLS Salatiga menyebabkan seorang anggota Polres Salatiga meninggal dunia.KOMPAS.com/IST Kecelakaan di JLS Salatiga menyebabkan seorang anggota Polres Salatiga meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto mengatakan kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Lingkar Salatiga tersebut berawal saat truk tronton dengan nomor polisi W 9847 UY diduga mengalami rem blong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com