CIANJUR, KOMPAS.com - S (21), seorang istri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas di tangan suaminya AL (47), Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Korban meregang nyawa setelah dianiaya dan disiram pelaku dengan air keras ke sekujur tubuhnya.
Korban meninggal di rumah sakit akibat luka bakar serius yang dialaminya hingga 80 persen.
Baca juga: Warga Arab yang Siram Istrinya dengan Air Keras Terancam Hukuman Mati
Sementara pelaku berhasil ditangkap polisi selang tujuh jam pasca kejadian.
Warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah itu diamankan di bandara saat hendak kabur ke luar negeri.
Berikut fakta-faktanya.
Baca juga: Soal Kasus WN Arab Siram Air Keras ke Istri, Perilaku Pelaku Disebut Berubah Usai Menikah
Istri dianiaya dan disiram air keras
Sabtu (20/11/2021) dini hari, sekira pukul 01.00 Wib warga Kampung Munjul RT 002/007, Desa Sukamaju, Cianjur dikejutkan dengan suara rintihan minta tolong.
Berselang kemudian, warga mendapati seorang perempuan muda tergeletak di teras rumah dengan kondisi berdarah dan sekujur tubuh melepuh.
Korban adalah S (21), warga setempat yang baru 1,5 bulan menikah dengan seorang pria asal Timur Tengah berinisial AL (47).
Seorang warga bernama Nurlela (42) mengatakan, mendapati korban tergeletak di teras rumah dengan kondisi mengenaskan.
"Bajunya sudah robek-robek, badannya seperti terbakar. Ditanya kenapa, katanya disiksa sama suami," kata Nurlela, Minggu (20/11/2021).
Ketua RT setempat Solihin (36) menyebutkan, korban diduga dianiaya suaminya dengan cara disiram dengan air keras.
Baca juga: Soal Kasus WN Arab Siram Air Keras ke Istri, Perilaku Pelaku Disebut Berubah Usai Menikah
"Sebelum dibawa ke rumah sakit korban sempat menceritakan kejadian yang menimpanya," kata Solihin.
Solihin bahkan mengaku sempat dimintai tolong korban untuk mengambilkan ponsel di dalam rumah.
"Saat itu saya dan RW langsung laporan ke polsek, dan telepon pihak desa minta bantuan ambulan," ujar dia.