Luka bakar korban mencapai 80 persen
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Setiawan Adi Prihartono mengemukakan, korban meninggal di rumah sakit akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
Disebutkan, luka bakar korban mencapai 80 persen, dan diduga disiram dengan air keras.
Jenazah korban dimakamkan di kampungnya setelah sebelumnya diautopsi guna kepentingan medis dan penyelidikan.
'Di TKP kita amankan sisa air keras sekira satu liter yang diduga milik pelaku,” kata Adi.
Adi mengatakan, pelaku mendapatkan air keras lewat belanja online.
Namun, pengakuan pelaku cairan tersebut dibeli untuk membersihkan lantai atau keramik.
“Tapi, kita tak percaya begitu saja, karena itu pelaku kita sangkakan pasal pembunuhan berencana," ujar Adi.
Pasca-kejadian, pelaku kabur ke bandara
Jajaran kepolisian resor Cianjur bergerak cepat setelah menerima laporan kasus penganiayaan suami terhadap istri tersebut.
Alhasil, berselang tujuh jam pasca kejadian pelaku berhasil ditangkap di bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (20/11/2021).
Saat diringkus, pelaku sedang menunggu jadwal penerbangan pesawat ke negaranya.
"Setelah dapat informasi keberadaannya kita langsung kordinasi dengan kepolisian bandara, dan pelaku berhasil kita amankan sebelum terbang (naik pesawat),” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Setiawan Adi Prihartono, Minggu (20/11/2021).
Lebih lanjut dikatakan Adi, dalam upaya penangkapan tersebut petugas mengidentifikasi pelaku berbekal data pada keimigrasian.
"Salah satu anggota kita kemudian melihat profil yang cocok dengan pelaku, posisinya usai pesan tiket pesawat. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan," ucap Adi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan intensif.