BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi kembali meminta keterangan empat orang saksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu. Keempatnya yakni Yosef, Yoris, Yanti, dan Danu.
Korban ibu dan anak adalah Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu. Keduanya ditemukan tewas di bagasi Alphard di pekarangan rumahnya dalam kondisi bertumpuk. Pihak yang pertama menemukan mereka adalah Yosef.
Sebagai informasi, Yosef merupakan suami Tuti dan ayah Amalia. Sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef. Sementara Yanti merupakan istri Yoris dan Danu merupakan keponakan Tuti.
Polisi memeriksa para saksi mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Tanyakan Foto Meja Makan Berisi Nasi Goreng dan Asbak ke Yosef
1. Pemeriksaan Yosef
Kepada Yosef, penyidik masih menanyakan seputar aktivitas Yosef pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.
"Dalam pemeriksan tersebut, Yosef dicecar 39 pertanyaan," ujar Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
Baca juga: Hari Ke-65 Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa untuk Ke-14 Kalinya
Menurut Rohman, kliennya menjawab tidak melihat nasi goreng tersebut sebelum berangkat ke rumah Mimin (istri kedua).
"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman.
Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu. Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.
2. Pemeriksaan Danu
Untuk Danu, pemeriksaan memakan waktu cukup lama dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB.
"Danu saja yang agak lama karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," kata kuasa hukum Danu, Yoris, dan Yanti, Achmad Taufan, dihubungi Jumat malam.
Pertanyaan yang diajukan penyidik polda ke Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu yang Menguras Bak Mandi Kembali Diperiksa
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," katanya.
Menurut Taufan, pemeriksaan terhadap kliennya ini dinilai hanya memperdalam pertanyaan-pertanyaan yang sama di polres, yang dijawab dengan jawaban sama.
"Jadi BAP yang di polres itu dilimpahkan ke polda, kan jadi hanya pengulangan saja," kata Taufan.
Baca juga: Siapa yang Suruh Banpol ke TKP Pembunuhan Subang dan Minta Danu Kuras Bak Mandi?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.