KOMPAS.com - Polisi masih bersikap hati-hati mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, walau sudah dua pekan kasus tersebut berjalan.
Seperti diketahui, korban ibu dan anak yakni Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard di pekarangan rumah mereka di Subang, pada 18 Agustus 2021 pagi.
Salah satu saksi bernama Ajat, sempat melihat Alphard tersebut diparkirkan oleh seseorang pada 18 Agustus 2021 pukul 6 pagi saat akan membeli bubur.
Polisi sendiri sudah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini, termasuk Yosef, suami Tuti dan istri mudanya, M. Yosef bahkan sudah diperiksa hingga empat kali.
Hati-hati tentukan motif dan kaitannya dengan alibi dan barang bukti
Polisi sendiri mengatakan tidak ada kendala dalam proses penyelidikan, walau sudah berjalan 2 pekan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kami membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," kata Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (2/9/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Erdi menambahkan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.
"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kami bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," ucap Erdi.
Baca juga: Ungkap Siapa Pembunuh Ibu Anak di Subang, Polisi Fokus Dalami Alibi Saksi
Rekonstruksi ulang untuk pembuktian alibi
Menurut Erdi, sebanyak 23 saksi kunci dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ujar Erdi.
Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Penyidik Sita Ponsel Istri Muda Yosef
Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," kata Erdi.
Baca juga: Merangkai Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang