Bea cukai temukan 35 karton rokok ilegal
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani membenarkan pengejaran terhadap satu unit boat pancung kayu, yang bermuatan rokok tanpa pita cukai pada, Rabu (24/11/2021) malam lalu.
Namun ironisnya, dalam proses pengejaran tersebut, dua kru boat diketahui melompat ke laut saat tiba di perairan Pulau Abang, untuk menghindari penangkapan yang akan dilakukan petugas patroli Bea Cukai Batam.
Udani melanjutkan, proses pengerjaan terhadap boat pancung yang dimaksud, dilakukan setelah petugas patroli laut mendapati kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.
"Benar pada Rabu malam lalu sekitar pukul 20.00 wib, tim patroli laut menemukan kegiatan mencurigakan. Saat mencoba mendekat, boat yang berisi dua orang penumpang berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran," kata Undani melalui telepon, Jumat (26/11/2021).
Para petugas patroli yang melihat tindakan nekat keduanya, sempat melakukan pencarian di wilayah perairan tersebut.
Namun para petugas dihadapkan dengan kesulitan melakukan pencarian, dikarenakan kondisi yang gelap, dan arus yang kencang akibat cuaca.
"Pada saat kejadian, petugas kita langsung melakukan pencarian. Namun kondisi gelap dan gelombang laut lumayan kuat, karena pada saat kejadian dalam kondisi hujan ringan," terang Undani.
Sembari melakukan pencarian, petugas Patroli Laut Bea Cukai Batam, juga turut mengamankan 35 karton rokok merk H-Mild, yang didapati di atas boat pancung tersebut.
"Saat ini, boat dan barang bukti sudah diamankan. Dan proses pencarian masih dilakukan dengan dibantu oleh tim Basarnas," jelas Undani.
Sementara itu, pencarian terhadap dua awak kapal yang kabur saat dikejar petugas bea cukai di Perairan Pulau Abang, Kota Batam, masih terus dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.