KOMPAS.com - Nias (41) atau kerap dipanggil 'Mami Ambar' diamankan polisi terkait kasus perdagangan manusia.
Nias adalah warga Suko RT 03/RW02, Kelurahan/Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia menjadi muncikari di daerahnya sejak 2019.
Ia diduga menjadi otak perdagangan 29 perempuan yang ia jual untuk memuaskan para lelaku hidung belang.
Baca juga: Muncikari di Lumajang Ditangkap, Janjikan Pekerjaan bagi 29 Perempuan, Ternyata Dijadikan PSK
Bisnis prostitusi yang dilakukan Mami Ambar terbongkar setelah salah satu korbannya, TR berhasil kabur.
TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah Mami Ambar pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah berhasil melompati tembok belakang, TR menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya dan meminta bantuan warga.
Saat itu sekujur tubuh TR mengalami luka saat melompati tembok.
Oleh warga, TR diantar ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Mami Ambar pun berhasil ditangkap di Wisma Penantian, Lumajang oleh petugas pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB
"Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Lumajang pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB, dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu (2019)," ucap Gatot saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan Mami Ambar diduga telah menjual 29 perempuan untuk melayani pria hidung belang.
Para korban adalah 23 perempuan dewasa dan enam orang masih di bawah umur.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Gadis 20 Tahun yang Jadi Muncikari Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Mami Ambar merekrut para korban dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook. Ia menjanjikan para perempuan tersebut bekerja di Bali sebagai Ladies Companion (LC).
Gaji yang ditawarkannya pun cukup besar yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Korban pun berdatangan dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta.