SORONG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diamankan di sebuah Asrama Mahasiswa di Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Namun 12 orang itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua Barat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti mereka adalah pelaku penyerangan Posramil Kisor.
Sementara sejumlah atribut bintang kejora yang diamankan dari kamar asrama masih ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, dalam pencarian terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor itu diamankan 9 orang, namun saat dikembangkan ada tiga orang yang diperiksa.
Menurutnya, 12 orang tersebut dimintai keterangan sejak mereka diamankan pada Senin, 22 November 2021. Mereka diperiksa selama 5 jam di Mako Brimob Polda Papua Barat.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Ratusan Lapak Ludes Dilalap Api
"Setelah dimintai keterangan, 12 orang kita pulangkan dalam keadaan baik dan tidak ada intimidasi dan kekerasan dari pihak kepolisian, kalau memang ada kekerasan, tanyakan langsung kepada mahasiswanya," ujar Arifal Utama kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Adapun informasi keberadaan 12 orang itu awalnya merupakan infoemasi dari Polres Sorong Selatan.
"12 orang terduga DPO itu atas informasi Polres Sorong Selatan yang disiyalir mereka berada di wilayah Manokwari, sehingga kita amankan dulu setelah diminta keterangan kita pulangkan mereka," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.