Salin Artikel

Polisi Bebaskan 12 Orang Terduga DPO Penyerangan Posramil Kisor Usai Diperiksa

Namun 12 orang itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua Barat.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti mereka adalah pelaku penyerangan Posramil Kisor.

Sementara sejumlah atribut bintang kejora yang diamankan dari kamar asrama masih ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, dalam pencarian terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor itu diamankan 9 orang, namun saat dikembangkan ada tiga orang yang diperiksa.

Menurutnya, 12 orang tersebut dimintai keterangan sejak mereka diamankan pada Senin, 22 November 2021. Mereka diperiksa selama 5 jam di Mako Brimob Polda Papua Barat.


"Setelah dimintai keterangan, 12 orang kita pulangkan dalam keadaan baik dan tidak ada intimidasi dan kekerasan dari pihak kepolisian, kalau memang ada kekerasan, tanyakan langsung kepada mahasiswanya," ujar Arifal Utama kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Adapun informasi keberadaan 12 orang itu awalnya merupakan infoemasi dari Polres Sorong Selatan.

"12 orang terduga DPO itu atas informasi Polres Sorong Selatan yang disiyalir mereka berada di wilayah Manokwari, sehingga kita amankan dulu setelah diminta keterangan kita pulangkan mereka," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/090231878/polisi-bebaskan-12-orang-terduga-dpo-penyerangan-posramil-kisor-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke