KOMPAS.com - HN (13), siswi SD di Kota Malang, Jawa Timur dianiaya delapan rekannya pada Kamis (18/11/2021).
HN adalah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Y. Penganiayaan dilakukan para pelaku atas suruhan istri Y yang mengetahui suaminya memperkosa HN.
HN tinggal di panti asuhan sejak usia 6 tahun. Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sang ayah adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Korban berkenalan dengan Y melalui media sosial. Ia diperkosa setelah sempat diajak-jalan. oleh pelaku. Saat pemerkosaan terjadi, tangan korban diikat selendang dan mulutnya dibekap.
Selain itu pelaku juga mengancam akan melukai korban dengan pisau.
Lokasi tongkrongan dan adu pukul remaja
Dikutip dari Surya Malang, penganiayaan HN dilakukan di sebuah lahan kosong di Jalan Puri Palma megah RT 7 RW 11, Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang
Lokasinya cukup tersembunyi karena berada di pojokan perumahan sehingga sepi dari lalu lalang warga.
IZ (46), warga sekitar bercerita lokasi pengeroyokan sering dijadikan tempat tongkrongan para remaja.
"Mereka (para remaja) itu bukanlah warga sini, melainkan warga luar. Kemungkinan, mereka itu berasal dari wilayah Banjararum dan Pakis," kata IZ, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Soal Kasus Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang, Khofifah: Korban Sudah di Rumah Aman
"Dan kalau sudah malam, lokasi itu gelap gulita karena lampu jalannya padam," tambah dia.
Ia mengatakan lokasi tersebut juga sering dijadikan adu pukul antar remaja.
Apabila ada remaja yang memiliki masalah, maka mereka biasa menyelesaikan masalahnya dengan berkelahi di lokasi tersebut.
"Dulu, saya pernah melerai anak anak remaja perempuan SMK berantem (berkelahi) di sini. Setelah saya lerai, akhirnya mereka membubarkan diri," cerita dia.
IZ juga menerangkan, warga tidak berani menegur dan membubarkan para remaja yang sering nongkrong di sekitar lokasi penganiayaan itu.
Baca juga: Peran Para Tersangka Penganiayaan Siswi SD di Malang, Ada yang Memukul hingga Rekam Video Korban
Pasalnya, mereka berani membentak dan melawan warga.
"Jadi, lokasi ini bukan hanya dijadikan tempat pengeroyokan, namun juga nongkrong dan mabuk mabukan," kata IZ.
"Pagi, sore, malam, selalu ada yang nongkrong. Kalau ditegur warga, mereka selalu melawan. Jangankan warga, penjaga keamanan (satpam) saja juga enggak berani," beber dia.
Dirinya berharap pihak kepolisian dan pihak satpam perumahan bisa intensif melakukan patroli.
Baca juga: Peran Para Tersangka Penganiayaan Siswi SD di Malang, Ada yang Memukul hingga Rekam Video Korban
Sehingga lokasi tersebut aman dan tidak kembali dijadikan sebagai lokasi arena adu pukul para remaja.
"Kalau bisa pihak kepolisian dan pihak satpam perumahan bisa intensif melakukan patroli. Dan kalau bisa juga, ditutup beberapa akses jalan saat malam hari," kata dia.
"Agar mencegah para remaja itu tidak ke sini lagi, dan tidak menjadikan lokasi ini sebagai arena adu pukul para remaja," pungkasnya.
Baca juga: Satu Tersangka Penganiayaan Siswi SD di Malang Tak Ditahan, Ini Kata Polisi
Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya dikembalikan ke orangtuanya dan dijadikan saksi karena dinilai tak terlibat langsung dalam kekerasan tersebut.
Tujuh anak yang ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya adalah pasangan suami istri siri.
Walaupun telah menikah siri, usia mereka masih anak-anak.
Baca juga: 7 dari 10 Anak Pelaku Persetubuhan dan Penganiayaan Siswi SD Jadi Tersangka
Sang suami tersebut sebagai pelaku persetubuhan. Sedangkan istrinya berperan menyuruh melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sisanya adalah pelaku yang memukul dan menendang korban serta yang memvideokan kejadian penganiayaan itu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus), Surya Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.