Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis LSD di Makassar

Kompas.com - 22/11/2021, 16:30 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Narkoba berbentuk kertas yang pemakaiannya ditempel di lidah ini diamankan dari tangan seorang pengedar dan baru masuk di Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto dalam keterangan resminya, Senin (22/11/2021) mengatakan, narkoba jenis LSD ini dikirim masuk ke Kota Makassar melalu jasa pengiriman barang.

Dari situ, polisi mencurigai barang tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Polisi menangkap seorang tersangka Muhammad Zuhal  (19) warga Jl Mahoni, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini yang datang mengambil paket tersebut. Setelah ditangkap, polisi kemudian membuka paket tersebut dan ditemukan narkoba jenis baru LSD. Rencananya pria pengangguran ini akan mengedarkan narkoba LSD ini di Kota Makassar,” katanya.  

Baca juga: Awas, Peredaran Narkoba LSD lewat Permen

Yudi menuturkan, narkoba LSD yang disita sebanyak 3 blok yang berisi 105 lembar.

Tersangka mengaku sudah sebulan mengedarkan narkoba LSD di Kota Makassar karena terdesak biaya ekonomi dan istrinya tengah hamil 4 bulan.

“Tersangka mengaku, narkoba LSD ini dipesan oleh temannya di Jawa seharga Rp 4 Juta,” jelasnya.

Yudi menjelaskan, narkoba LSD merupakan barang terlarang golongan 1.

Bentuknya pun seperti kertas yang ditempelkan di lidah dan berefek halusinasi hingga satu jam lebih.

Narkoba LSD ini pun hanya digunakan orang tertentu dan merupakan pasien tersangka sendiri. 

“Hasil dari laboratorium, LSD ini masuk golongan 1 yang setara dengan putaw, heroin, hingga ekstasi. Efeknya menimbulkan halusinasi bagi penggunannya serta mengubah perasaan secara drastis. Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah,” jelasnya.

Baca juga: A Dikabarkan Sebut Hanbin Sudah Pakai Ganja Sebelum Memesan LSD

Yudi mengungkapkan, jika tersangka Z mengedarkan narkoba LSD ini secara online. Dia menggunakan akun Instagramnya untuk memasarkannya. Satu paket kecil narkoba LSD ini seharga Rp 150 ribu.  

“Tersangka Z ini pengedar dan pernah pakai. Dia edarkan narkoba LSD secara online. Ada pelaku lainnya diatasnya dan masih dalam pengejara. Tersangka Z ini sudah sering menggunakan narkoba LSD dan sudah beberapa kali mengedarkannya di Kota Makassar.

Yudi menegaskan, jika tersangka Z dikenakan Pasal 112 ayat 1 tentang undang-undang narkotika dan obat-obat terlaran  dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com