MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyegel salah satu kafe di Jalan Tengku Amir Hamzah karena tak taat pajak.
Penyegelan yang dilakukan terhadap Noma Cafe and All-day Dining pada Minggu (21/11/2021) malam itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
Musababnya, kafe atau restoran tersebut tak pernah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.
Baca juga: Bobby Nasution Minta Perbaikan Danau Siombak di Medan
"Mereka sudah sekitar sembilan bulan beroperasi, tetapi belum pernah membayar pajak," kata Aulia saat dikonfirmasi di DPRD Medan, Senin (22/11/2021).
Restoran itu, kata Aulia, memang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Namun, sejak pertama kali beroperasi, mereka sudah memungut pajak restoran kepada konsumen.
Baca juga: Bobby Buka Balai Kota Medan Tiap Malam Minggu, Ada Pertunjukan dan Festival Kuliner
"Ini menyalahi aturan," tegas Aulia.
Awalnya, Aulia dan petugas ingin menggunakan cara persuasif.
Namun, menurut Aulia, pengelola kafe menolak dengan cara-cara yang tak enak.
"Makanya disegel langsung," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan telah berulang kali melayangkan surat ke pihak pemilik Noma Cafe.
Namun, hal ini diakui tak pernah diindahkan. Sehingga restoran tersebut disegel karena telah menyalahi aturan.
"Atas instruksi Pak Wali Kota (Bobby Nasution) saya bersama tim BPPRD Kota Medan, tadi malam melakukan penyegelan terhadap restoran ini karena tidak taat pajak," ungkapnya.