Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas

Kompas.com - 19/11/2021, 17:20 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dua orang pria tewas setelah diduga minum air mengandung racun apotas (sianida).

Jasad keduanya ditemukan di dalam mobil yang terpakir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/11/2021).

Para korban itu adalah Lasman (31) dan Wasdiyanto (38), pedagang sayur asal Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Hasil penyidikan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, dua korban diduga sengaja dibunuh oleh IS (57), warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Gara-gara Dendam, Warga Klaten Tewas Diracun dengan Apotas

Wakil Kepala Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian menjelaskan, IS membunuh karena ingin menguasai uang senilai Rp 25 juta milik korban.

"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," terang Aron, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Is merupakan dukun alias "orang pintar" yang sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif di tempat tinggalnya.

Kakek ini juga dikenal memiliki kemampuan "mendoakan" atau "menggandakan" uang agar tidak bisa habis dipakai.

Dua korban pun berniat untuk menggandakan uang Rp 25 juta hasil menggadaikan sebuah mobil milik korban Wasdiyanto kepada IS.

Pada 10 November 2021 pukul 16.00 WIB, korban ke rumah tersangka membawa uang tunai tersebut.

Sampai di rumah tersangka, para korban diberi air putih dalam kemasan botol dan diminta untuk meminumnya sebelum sampai rumah.

Baca juga: Mengaku Hamil, Remaja Putri di Kediri Diracun Pacarnya hingga Tewas di Lapangan Voli

Saat minum itu pun tidak boleh ada yang tahu. Air itu adalah syarat agar uang korban bisa berlipat ganda.

"Air itu ternyata sudah dicampur racun potas, yang mengandung sianida. Namun tersangka mengaku kalau air itu adalah air yang sudah didoakan, berasal dari mata air Sijago (lereng Gunung Sumbing)," jelas Aron.

Dalam perjalanan pulang, lanjut Aron, para korban diduga minum air tersebut hingga meninggal seketika. Jasad korban ditemukan oleh warga masih di dalam mobil.

Kata Aron, hasil laboratorium forensik terhadap air di dalam plastik bening, sampel cairan dalam mulut, urin dan lambung korban, diketahui semuanya mengandung sianida.

"Selain itu, tersangka juga mengakui telah membunuh korban dengan cara tersebut." kata dia.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan menambahkan, tersangka membeli racun potas di toko pertanian di wilayah Desa Sutopati.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain mobil, uang tunai Rp 25 juta, 2 buah botol air mineral dan 1 buah botol minuman bersoda, 2 buah plastik bening berisi sisa cairan, pakaian korban dan tersangka, 3 unit ponsel dan 1 unit motor matik.

"Tersangka  disangka tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan, pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati seumur hidup," tegas Alfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com