Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah

Kompas.com - 18/11/2021, 15:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan.

Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).

"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Pria di Kupang Dianiaya hingga Babak Belur Saat Pesta di Rumah Kades, Polisi Buru Pelaku

Robohkan pagar dan tembok sekolah

Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.

Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.

Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.

Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan.

Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang

"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," ungkapnya.

Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.

Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.

"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.

Baca juga: Hendak Bacok Seorang Nenek, Petani di Kupang Tewas Dikeroyok Warga

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com