Salin Artikel

7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah

Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan.

Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).

"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).

Robohkan pagar dan tembok sekolah

Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.

Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.

Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.

Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan.

"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," ungkapnya.

Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.

Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.

"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.

Pihaknya kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi.

"Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/154643178/7-siswa-smp-di-kupang-mabuk-saat-jam-belajar-robohkan-tembok-dan-pagar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke