KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan.
Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).
"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Pria di Kupang Dianiaya hingga Babak Belur Saat Pesta di Rumah Kades, Polisi Buru Pelaku
Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.
Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.
Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.
Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang
"Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga," ungkapnya.
Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.
"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," ujar kepala sekolah.
Baca juga: Hendak Bacok Seorang Nenek, Petani di Kupang Tewas Dikeroyok Warga
Sebagai tidak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pihaknya kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.