KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memiliki tiga strategi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah itu.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas mengatakan, langkah itu diambil setelah wilayah itu ditetapkan sebagai salah satu dari lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Manggarai Timur Baru 37 Persen
"Setelah ditetapkan sebagai salah satu dari lima kabupaten di NTT sebagai kabupaten dengan kemiskinan ekstrem, Manggarai Timur lakukan tiga langkah perwujudan kebijakan dan strategi dari pusat," kata Bupati Manggarai Timur Agas Andreas seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/11/2021).
Pertama, pemerintah daerah akan menurunkan beban pengeluaran dengan memastikan rumah tangga miskin ekstrem masuk sebagai penerima manfaat perlindungan sosial.
Perlindungan sosial yang diberikan terbagi tiga jenis, bantuan sosial, jaminan sosial, dan jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19.
Keluarga masuk kategori miskin ekstrem dipastikan menerima bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), dan program Indonesia pintar (PIP).
Selanjutnya jaminan sosial yang harus diterima penerima manfaat yakni Jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (JKN-PBI).
Sedangkan JPS Covid-19 yang diterima dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, serta bantuan presiden.
Langkah kedua yang diambil pemerintah daerah yakni meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan akses pekerjaan.
Strategi terakhir adalah meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan cara meningkatkan akses terhadap layanan dasar dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.