BALI, KOMPAS.com - Penyelundupan dan peredaran narkotika menjadi perhatian Kepolisian Daerah Bali menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra mengatakan, jajarannya selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata.
Pihaknya juga tak segan melakukan upaya penindakan jika ditemukan peredaran.
"Maslah yang berkaitan dengan narkoba ini, mungkin di tempat-tempat hiburan kalau ditemukan itu pasti akan kita lakukan upaya penindakan," kata Putu Jayan di Polda Bali, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Bali Jadi Tuan Rumah Gelaran Liga 1 Seri 4 dan 5, Penonton Boleh Datang ke Stadion?
Putu Jayan mengatakan, fokus Polda Bali jelang Natal dan Tahun Baru 2022 tak lepas dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Pulau Dewata mulai meningkat.
Polisi, kata dia, wajib meminimalisasi peredaran narkoba yang menyasar wisatawan domestik.
"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk selalu menciptakan keamanan di Bali," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Polda Bali juga menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dan mengundang unsur terkait sebagai bukti barang bukti yang dimusnakan, seluruhnya merupakan hasil dari tangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali.
Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni sabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, ekstasi sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.
Baca juga: Pemerintah Pusat Berencana Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub Bali: Membingungkan Pengusaha
Dalam pemusnahan itu, kata Putu Jayan, merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun, dan pemusnahan tersebut bertujuan menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.
“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari natal dan tahun baru 2022," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.