SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 13 saksi terkait peristiwa kebakaran tangki kilang minyak Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan polisi, dugaan sementara yaitu kobaran api muncul akibat sambaran petir.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Ada 13 saksi yang diperiksa baik dari internal maupun eksternal untuk kelengkapan dokumen pendukung.
"Termasuk di antaranya petugas lead electrical enginering atau petugas rekayasa kelistrikan," ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Kapolda Jateng Sebut Kebakaran Tangki Kilang Pertamina di Cilacap Dipicu Sambaran Petir
Iqbal mengungkapkan, tim identifikasi masih berada di lokasi memeriksa sisa fluida akibat kebakaran. Saat ini, lanjutnya, tim telah mengambil sample tersebut.
"Tim identifikasi sudah berada di lokasi dan sampel fluida sudah diambil untuk diperiksa," tutur Iqbal.
Iqbal menyebut tim yang terlibat dalam proses identifikasi adalah tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jateng, serta Polres Cilacap.
"Hal itu dilakukan agar diperoleh hasil yang komprehensif sehingga penyidikan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Baca juga: Pertamina: Kebakaran Tangki Kilang Cilacap Telah Dipadamkan
Iqbal meminta masyarakat bersabar hingga proses sidik selesai dan menghindari spekulasi atau hoaks yang beredar di media sosial.
"Kapolda Jateng sudah menyampaikan bahwa dugaan penyebab kebakaran adalah akibat sambaran listrik. Untuk itu, masyarakat diminta bijak dan bersabar menunggu progres penyidikan hingga tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran kembali dilaporkan terjadi di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (13/11/2021) malam, saat terjadi hujan lebat disertai petir.
Kebakaran tangki di kilang Cilacap berhasil dipadamkan pada Minggu (14/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.