Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Berencana Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub Bali: Membingungkan Pengusaha

Kompas.com - 16/11/2021, 19:08 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyoroti rencana pemerintah pusat yang berencana melarang perayaan tahun baru 2022.

Pria yang akrab disapa Cok Ace itu menilai segala jenis larangan perayaan tahun baru hanya akan membuat pengusaha di sektor pariwisata bingung bukan kepalang.

"Saya mendengar cuti bersama ditiadakan, bahkan beberapa kegiatan dilarang, hal ini tentu sangat membingungkan teman-teman pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," kata Cok Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Jalan Raya di Gianyar Bali Amblas Imbas Hujan Deras, Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif

Menyayangkan larangan perayaa tahun baru

Cok Ace menjelaskan, sejak pintu pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan domestik dan mancanegara, industri pariwisata di Bali mulai menggeliat.

Kebijakan melonggarkan syarat perjalanan dalam negeri bahkan menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata di tengah keterpurukan akibat pandemi.

"Kebijakan pemerintah membuka international boundary tanggal 14 Oktober lalu, merubah syarat PCR ke antigen bagi penumpang domestik, merupakan angin segar bagi teman-namun industri untuk bangkit kembali," kata dia.

Ia menyanyangkan adanya rencana pemerintah pusat terkait dengan segala jenis larangan perayaan tahun baru 2022.

Apalagi, lanjut dia, tak sedikit pelaku pariwisata sudah memperbaiki fasilitas usahanya demi menyambut wisatawan.

"Tidak sedikit dari mereka mulai mempekerjakan karyawannya yang sebelumnya dirumahkan, memperbaiki fasilitas usahanya walaupun harus menambah utang, semua itu didorong oleh semangat dan optimisme untuk bangkit kembali," tuturnya.

Baca juga: Ini Langkah Surabaya Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com