MEDAN, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku terkejut karena seluruh daerah di Sumatera Utara belum memiliki atau membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada Mal Pelayanan Publik di kabupaten dan kota," kata Ma'ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik serta Dialog dengan Para Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Viral, Video Joget Pamer Uang Sejumlah Pegawai Dishub Medan Langgar Prokes, Ini Kata Walkot Bobby
Padahal, kata dia, MPP merupakan salah satu wujud dari fokus kerja pemerintah untuk mengakselerasi reformasi birokrasi.
Akselerasi tersebut diantaranya dapat diwujudkan dengan pembuatan Mal Pelayanan Publik dimana masyarakat dapat mengakses layanan melalui satu pintu.
Baca juga: Soal Penetapan UMP Sumut, Ini Janji Edy Rahmayadi
Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah harus memiliki MPP guna mendukung keberhasilan akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia.
"Oleh karena itu kami imbau supaya secara kelembagaan ini kemudian di bentuk di semua kabupaten-kota,” tegas Wapres.
Baca juga: 33.868 Klaim yang Diajukan RS Covid-19 di Sumut kepada BPJS Masih Bermasalah
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah pembentukan kelembagaan adalah penyempurnaan, baik secara regulasi maupun prosedur.
Sehingga, hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan dapat segera teridentifikasi dan ditangani.
Baca juga: Bikin Heboh, Akun Twitter Polda Sumut dan Polres Bogor Kota Like Konten Porno
“Yang kedua kalau sudah ada tentu peningkatan pelayanan, terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan. Apabila ada berbagai hambatan supaya juga disampaikan untuk kita terus upayakan penyempurnaan-penyempurnaan baik yang menyangkut regulasi maupun prosedur,” urai Wapres.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Karawang, Hari Libur Tetap Buka