Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Cincin Emas Pacar untuk Judi, Pelaku: Saya Tukar yang Palsu, yang Asli Dijual Rp 2 Juta...

Kompas.com - 15/11/2021, 16:14 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Perbuatan MS (23) yang telah mencuri cincin emas milik pacarnya sendiri membuat pemuda ini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh korban berinsial AY (21).

Dikatakan oleh MS, ia dan AY telah menjalin cinta sejak lima tahun terakhir.

Korban yang percaya dengan pelaku, memintanya untuk menjaga rumah di kawasan Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Jumat (12/11/2021) dikarenakan korban sedang mudik keluar kota bersama keluarganya.

Baca juga: Ancam Sebar Foto Tak Senonoh Pacar, Pemuda di Tomohon Ditangkap, Ini Pengakuannya

Cincin emas ditukar cincin palsu

Namun, MS malah memanfaatkan kepercayaan AY dengan masuk ke kamar korban dan mengambil satu cincin emas milik pacarnya tersebut.

“Cincinnya saya tukar dengan emas palsu, sementara yang asli saya jual Rp 2 juta,” kata MS saat berada di Polrestabes Palembang, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Calon Bintara Polri Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri Usai Chat Cekcok dengan Pacar

Pelaku mengatakan, saat pulang ke rumah korban melihat adanya kejanggalan lantaran lemari kamarnya telah rusak.

Kemudian, AY pun menemukan cincin emas miliknya yang ternyata telah ditukar oleh Septiadi.

“Saya tukar agar tidak ketahuan, tapi pacar saya masih tahu karena melihat lemarinya rusak. Waktu itu saya cungkil pakai obeng,” ujar MS.

Baca juga: Hendak Kenalkan Kekasih ke Orangtua, Wanita Ini Justru Dibunuh Sang Pacar, Jasadnya Dibuang di Hutan

Korban percaya karena sudah pacaran lima tahun

Tak terima dengan perbuatannya MS, AY bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polisi.

Dari laporan tersebut tersangka langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Kami sudah pacaran lima tahun sejak SMA. Jadi dia percaya sama saya untuk jaga rumah,” ungkap MS.

 

Curi emas untuk foya-foya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan emas milik korban sebesar Rp 25.000 dan sepasang sepatu yang baru dibeli oleh Setiadi.

“Uang itu digunakan tersangka untuk foya-foya dan bermain judi. Antara tersangka dan korban memang memiliki hubungan, sehingga korban percaya untuk meminta tersangka menunggu rumah,” ujar Tri.

Atas perbutannya, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com