Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Uang Rp 427 Juta Milik Peternak Sapi di Blitar, Pelaku Terlatih Pakai Modus Kempis Ban

Kompas.com - 12/11/2021, 14:45 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar akhirnya berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah di Blitar pada akhir Oktober lalu.

Dua tersangka yakni AI dan DW, ditangkap di sebuah rumah kos di Yogyakarta pada 3 November lalu. Sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan A masih buron.

Baca juga: Minim Saksi, Begini Cara Polisi Temukan Pencuri Uang Rp 427 Juta Milik Peternak Sapi di Blitar

Kronologi

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengungkapkan, peristiwa pencurian itu bermula ketika empat pelaku itu berangkat dari Yogyakarta menuju Blitar beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.

Pada Senin siang (25/10/2021), mereka mencari sasaran di sebuah bank swasta di Kota Wlingi, Kabupaten Blitar.

Mereka berbagi tugas, DW dan A masuk ke bank untuk mencari nasabah yang melakukan pengambilan uang sebagai korbannya.

Sementara dua pelaku lain, AI dan R, berada di luar untuk memasang paku di dekat ban mobil milik korban.

"Setelah dua pelaku di dalam bank menemukan sasaran, yaitu korban bernama Suprapto, mereka menghubungi lewat HP dua rekannya yang di luar dan memastikan kendaraan yang dipakai sasaran," ujarnya.

Baca juga: Pencuri Uang Ratusan Juta Milik Peternak Sapi Perah Ternyata 4 Orang, 2 Pelaku Masih Buron

Selanjutnya AI dan R memasang paku yang dimodifikasi di dekat ban belakang sebelah kiri dari mobil korban.

Menurut Udiyono, paku tersebut diitancapkan pada bungkus rokok sehingga keberadaan paku tidak terlihat oleh korban.

Posisi paku juga dapat berdiri dengan ujungnya yang runcing menghadap ke atas ketika diletakkan persis di dekat ban.

Begitu mobil bergerak, kata dia, paku langsung menancap pada ban dan keduanya membuntuti mobil korban menggunakan sepeda motor.

"Tapi entah bagaimana, paku itu tidak membuat angin ban langsung keluar, tapi agak pelan," jelasnya.

Dengan cara itu, kata Udiyono, ban mobil korban baru benar-benar kempis setelah meninggalkan bank.

Berjarak sekitar 1,5 kilometer dari bank, anak Suprapto, Disan, meminggirkan mobil di depan Pasar Wlingi setelah menyadari salah satu ban mobilnya kempis.

Ketika keduanya sedang konsentrasi pada ban kiri belakang, jelasnya, pelaku mengambil tas ransel milik Suprapto berisi uang Rp 427 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com