KOMPAS.com - Peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) Menwa UNS dari beberapa angkatan diduga mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
BEM UNS menemukan dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa peserta diklatsar angkatan 2008 dan 2019.
Baca juga: Ramai di Medsos, Kekerasan Menwa UNS Saat Diklat Terjadi Beberapa Angkatan, Ini Kata Tim Evaluasi
"Beberapa hal lain, temuan yang sudah di-speak up oleh banyak elemen 2013. Kemudian 2008 ada orangtua yang anaknya punya gangguan pasca kegiatan ini. Untuk yang 2013 sudah kita konfirmasi benar. Dia speak up dan insyaallah kawan-kawan mahasiswa siap melindungi," ujar Ketua BEM UNS Zakky Musthofa.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi, apabila peserta membeberkan hal-hal yang dialami saat mengikuti diklatsar kepada publik, peserta itu akan mendapat denda dari Menwa.
“Budayanya kalau berani speak up ada denda dan keluar juga dari Menwa. Budaya itu kita terima dari salah satu anggota tim kita. Dia menemukan temuan ketika bertanya ke peserta diklat tahun lalu," ucapnya.
Baca juga: Ketua Tim Evaluasi Kasus Menwa UNS Solo: Kita Undang Mbak Novaria, tapi yang Datang Pengacaranya