KOMPAS.com - Peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) Menwa UNS dari beberapa angkatan diduga mengalami kekerasan saat mengikuti kegiatan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
BEM UNS menemukan dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa peserta diklatsar angkatan 2008 dan 2019.
Baca juga: Ramai di Medsos, Kekerasan Menwa UNS Saat Diklat Terjadi Beberapa Angkatan, Ini Kata Tim Evaluasi
"Beberapa hal lain, temuan yang sudah di-speak up oleh banyak elemen 2013. Kemudian 2008 ada orangtua yang anaknya punya gangguan pasca kegiatan ini. Untuk yang 2013 sudah kita konfirmasi benar. Dia speak up dan insyaallah kawan-kawan mahasiswa siap melindungi," ujar Ketua BEM UNS Zakky Musthofa.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi, apabila peserta membeberkan hal-hal yang dialami saat mengikuti diklatsar kepada publik, peserta itu akan mendapat denda dari Menwa.
“Budayanya kalau berani speak up ada denda dan keluar juga dari Menwa. Budaya itu kita terima dari salah satu anggota tim kita. Dia menemukan temuan ketika bertanya ke peserta diklat tahun lalu," ucapnya.
Baca juga: Ketua Tim Evaluasi Kasus Menwa UNS Solo: Kita Undang Mbak Novaria, tapi yang Datang Pengacaranya
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Menwa UNS Solo Dr Sunny Ummul Firdaus menerangkan, timnya bakal menelusuri kebenaran-kebenaran informasi itu.
Baca juga: 5 Fakta soal 2 Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Gilang Endi
Sunny menegaskan, timnya tidak ingin bekerja berdasarkan dugaan-dugaan dan asumsi, melainkan bekerja berdasarkan fakta, data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, pihaknya sangat terbuka seandainya ada mahasiswa, alumnus, ataupun masyarakat yang mengalami dugaan kekerasan di UNS.
Baca juga: 2 Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka, Polisi Sebut Pelaku Menganiaya Gilang Endi
"Kami sangat terbuka. Tim sangat meminta bantuan kepada masyarakat terkait hal-hal yang berbau tidak sesuai atau kekerasan di tempat kamu,” terangnya, Rabu (10/11/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.