Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendorong Pria dari Lantai 6 Hotel di Semarang Sempat Berbohong ke Polisi

Kompas.com - 10/11/2021, 18:21 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku yang mendorong korban dari lantai enam gedung hotel di wilayah Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, sempat berbohong saat dimintai keterangan oleh polisi.

Pelaku MA (22) sebelumnya mengaku bahwa korban CB (24) ancang-ancang ingin keluar dari kamar hotel menuju jendela kaca hingga terjatuh.

Namun, ternyata korban didorong oleh pelaku karena merasa jengkel dengan ulah korban yang mengintip dirinya saat mandi.

Baca juga: Pelaku yang Dorong Temannya dari Lantai 6 Hotel hingga Tewas Kesal karena Diintip Saat Mandi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan polisi awalnya menerima informasi bahwa korban sengaja melompat menerobos jendela kaca kamar hotel karena terpengaruh alkohol.

"Di lokasi mereka berempat. Korban, tersangka dan dua rekannya. Setelah penyidik lakukan pemeriksaan terpisah penjelasan dari saksi tidak sinkron. Sehingga membuat penyidik curiga terhadap keterangan yang diberikan sebelumnya," jelas Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).

Sebelumnya, pelaku sempat jengkel terhadap ulah dari korban yang mengintip dirinya saat mandi di kamar hotel.

"Dari olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi disimpulkan korban bukan jatuh karena tidak sengaja tapi didorong oleh tersangka," jelas Irwan.

Baca juga: Cekcok Usai Tenggak Miras, Pemuda di Semarang Dorong Temannya dari Lantai 6 Hotel, Ini Akibatnya

Irwan sempat menanyai pelaku terkait dugaan bahwa korban menyukai pelaku karena sempat diintip saat mandi.

Namun, hal itu dibantah oleh pelaku.

"Tidak benar pak, dia (korban) punya pacar perempuan, saya tahu," kata MA.

Ia mengaku pada saat mandi sempat diintip korban dua kali.

"Pertama saat diintip saya reflek menutup pintu dengan keras. Kedua saya persiapan pakai tirai mandi menutup badan saya," ungkapnya.

Korban mengintip pelaku saat sedang mandi diakuinya semata-mata karena iseng.

Baca juga: Pemuda Tewas akibat Jatuh dari Lantai 6 Hotel Semarang Ternyata Didorong Temannya, Pelaku Ditangkap

Saat selesai mandi, pengaruh alkohol sudah mulai hilang tapi masih terasa. Setelah itu, keduanya sempat terlibat perdebatan.

Lalu, korban tiba-tiba menerjangnya saat berada di tempat tidur.

"Saya kurang tahu kenapa dia mau nimpa, tapi memang sempat ada perdebatan kecil tentang pelipisnya yang lecet karena kejadian mengintip pertama saya menutup pintu terlalu keras sehingga melukai alis sebelah kiri," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebagai informasi, sebelum kejadian pelaku dan korban sempat pergi ke bar di dekat hotel dalam rangka perpisahan pendidikan advokat.

Baca juga: Seorang Pria di Semarang Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 6 Hotel, Sempat Konsumsi Alkohol

Di bar itu, mereka berpesta menenggak berbagai jenis minuman beralkohol bersama rekan lainnya hingga sampai pukul. 21.30 WIB.

Lantaran merasa mabuk, pelaku dan korban bersama dua rekan lainnya menyewa kamar hotel di nomor 602 untuk beristirahat.

Kemudian, terjadilah peristiwa korban jatuh karena didorong oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com