Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kades di Jember Konsumsi Narkoba, 1 di Antaranya Gelar Pesta Sabu di 2 Tempat, Ini Vonisnya

Kompas.com - 10/11/2021, 13:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak empat kepala desa (kades) di Jember terbukti mengonsumsi narkoba.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember pun memvonis tiga kepala desa dengan hukuman delapan bulan penjara.

Mereka adalah Kades Wonojati MM, Kades Tamansari S, dan Kades Glundengan HH.

Sedangkan satu orang Kades Tempurejo MA divonis 16 bulan penjara.

"Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan selama delapan bulan," kata Hakim Sigit Triatmojo, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Konsumsi Sabu, Empat Kades di Jember Divonis 8 Bulan Penjara

Ada yang terlibat 2 perkara

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kades nonaktif yang divonis 16 bulan penjara adalah Kades Tempurejo berinisial MA.

Vonis itu dijatuhkan lantaran dia terlibat dalam dua perkara narkoba.

Dari empat terdakwa itu, berkas perkara terdakwa MA menjadi dua berkas, sehingga yang bersangkutan divonis dalam dua perkara, yakni nomor 620 dan 621, masing-masing selama delapan bulan penjara.

"Terdakwa (MA) menggelar pesta sabu di dua tempat yang berbeda dengan kelompok yang berbeda, sesuai hasil para saksi dan barang bukti telah terbukti secara sah menggunakan sabu-sabu," kata Sigit, seperti dilansir dari Antara.

"Sehingga terdakwa harus menjalani dua putusan selama 16 bulan penjara," lanjut dia.

Baca juga: Istrinya Terjatuh, Suami Pukuli Trotoar Licin Pakai Palu, Ternyata Wakil Ketua DPRD Juga Pernah Terpeleset

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com