JEMBER,KOMPAS.com – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru di Kabupaten Jember mencapai 4.328 orang.
Mereka adalah peserta yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS dan P3K tahun 2021.
Ribuan orang tersebut akan mulai bekerja pada tahun 2022 mendatang.
Baca juga: Jember Jadi Langganan Bencana Tiap Tahun, Begini Kata Bupati
Namun, gaji untuk mereka tak lagi dianggarkan dari APBN, melainkan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah kabupaten (pemkab).
“Pemerintah pusat tidak memberikan alokasi anggaran untuk ASN baru,” kata wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim pada Kompas.com usai rapat paripurna di DPRD Jember Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Dapat Tambahan Vaksin Covid-19, Bupati Hendy Optimistis Jember Turun ke PPKM Level II
Halim mengaku kebutuhan untuk membayar gaji ASN dan P3K baru tersebut mencapai sekitar Rp 200 miliar per tahun.
Untuk itu, DPRD dan Pemkab Jember sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang.
“Mengingat ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat, kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU),” tutur dia.
Salah satu diantaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat.
Baca juga: PPP Jember Bergejolak, 24 PAC Deklarasi Tolak Ketua DPC
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, tambahan ASN dan P3K tersebut memang dibutuhkan oleh Pemkab Jember.
Menurut dia, mayoritas dari ASN dan P3K dari profesi pendidikan dan tenaga kesehatan.
“Gaji mereka dibebankan pada APBD cukup berat,” ujar dia.
Menurut dia, sejumlah kepala daerah melalui Asosiasi Kepala Daerah Indonesia (APKASI) akan menyampaikan terkait kondisi ini pada Presiden Jokowi.
Mereka berharap ada kebijakan agar gaji tersebut ditanggung oleh APBN lagi.
“APKASI Jatim akan menyuarakan yang sama agar anggaran itu masuk APBN,” terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.