SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11.000 voucer tiket kereta api jarak jauh akan dibagikan kepada tenaga kesehatan, guru dan veteran.
Pembagian tiket gratis itu dilakukan dalam rangka momentum peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November mendatang.
Adapun bagi penumpang di Kota Semarang, pengambilan tiket dapat dilakukan mulai 7 sampai 29 November di Stasiun Semarang Tawang.
Baca juga: Mensos Risma Akan Libatkan Ratusan Anak dalam Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Periode keberangkatan mulai 8 hingga 30 November yang berlaku untuk kereta api dari Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Ngrombo, Randublatung dan Cepu.
EVP Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengabdi kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.
"Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 di mana KAI membagikan 10.000 voucer tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan," jelas Wisnu dalam siaran pers, Minggu (7/11/2021).
Baca juga: Bea Cukai Semarang Sita 288.000 Pulpen Palsu dari China
Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, kata Wisnu, tahun ini KAI menambah jumlah voucer yang disediakan serta menambah kuota bagi veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucer tiket kereta.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Wisnu.
Baca juga: Cara Dapatkan Voucher Tiket Kereta Gratis dari KAI untuk Nakes, Guru, dan Veteran
Adapun yang berhak mendapatkan voucer tersebut yakni:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
2. Tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Wisnu menjelaskan, saat pengambilan voucer, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
"Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran," ungkapnya.
Baca juga: KAI Raih Predikat Diamond The 3rd ASEAN PR Excellence Awards 2021
Ia menyebutkan, voucer tiket untuk kereta kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis dengan menukarkan voucer tersebut.
"Jumlah voucer yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya," katanya.
Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucer yang diberikan.
"Untuk biaya rapid test antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucer," jelas Wisnu.
Baca juga: Bocah yang Telan Koin Rp 1.000 Bakal Dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang
Wisnu menegaskan pelanggan kereta api jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.
Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," pungkas Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.