Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Meninggal dan 21.000 Rumah Terendam akibat Banjir di Sintang Kalbar

Kompas.com - 06/11/2021, 10:51 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

Sumber Antara

SINTANG, Kompas.com - Sebanyak dua warga meninggal akibat banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sejak dua pekan terakhir.

Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) mencatat, selain dua warga meninggal, terdapat 24.522 kepala keluarga yang terdampak banjir.

"Satu orang yang meninggal dunia ditemukan di Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai Sintang, Provinsi Kalimantan Barat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Dua Pekan Sintang Kalbar Terendam Banjir, Akses Kendaraan Dalam Kota Nyaris Lumpuh

Disampaikan Abdul, banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi sejak Kamis (21/10/2021), pukul 10.00 WIB, dengan tinggi air sekitar 300 sentimeter dari permukaan tanah.

Abdul menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang masih berupaya mendata di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya.

Data sementara yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB dari BPBD Kabupaten Sintang hingga Kamis (4/11/2021), jumlah warga yang terdampak sebanyak 24.522 KK (87.496 jiwa).

Selain itu, sekitar 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan 5 unit jembatan juga terdampak banjir.

Abdul menyebutkan, hingga saat ini, terdapat 12 kecamatan masih terendam banjir di antaranya, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian dan Kecamatan Kelam Permai.

Baca juga: 12 Kecamatan di Sintang Terendam Banjir, PTM Terbatas Dihentikan

Menurut laporan BPBD setempat, kata Abdul, saat ini kondisi di jalan lintas provinsi - kabupaten juga masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan disebabkan ruas jalan masih digenangi banjir.

Selain itu, akses listrik dan komunikasi di lapangan masih terkendala.

Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021.

Hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi.

Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik.

Baca juga: 12 Kecamatan di Sintang Kalbar Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 2 Meter

BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah.

Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor atau angin kencang.

"Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di area tempat permukiman warga," pesan Abdul.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com