H juga mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk mengurus para terapis yang sempat diamankan.
H memberikan uang sebesar Rp 35 Juta kepada seseorang yang mengaku bisa mengurus kasus itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ada petugas dari Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang sempat mendatangi lokasi panti pijat di Siantar.
Namun, soal uang Rp 50 juta, Hadi masih akan mendalaminya.
"Betul ada (polisi ke lokasi). Pengungkapan itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan tempat prostitusi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Renakta dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa karyawan untuk mendalami," kata Hadi, Kamis, dikutip dari Tribun Medan.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, akan memeriksa informasi tersebut.
"Trims infonya, tolong konfirmasi ke Kabid Humas ya dan saya akan cek," kata Panca.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Soal Pemerasan Terapis, Polda Sumut Akui Datangi Lokasi Pijat, Pekerja Ngaku Diperas di Renakta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.