KOMPAS.com - Tempat hiburan malam (THM) Barcode di Kota Makassar ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan mengatakan, THM Barcode sering kali melanggar jam operasional dan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Duel Maut Pecatan TNI dan Sopir Mobil Rental di Makassar, Jasad Korban Ditemukan di Selokan
Iqbal mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menegur pengelola Barcode, namun tetap terjadi pelanggaran. Akibatnya, kerumunan sering terjadi di lokasi tersebut.
“Sudah sering kali kami berikan surat teguran tapi tidak diindahkan. Sehingga ditutup. Penutupan dilakukan lantaran THM Barcode telah melanggar aturan PPKM dan SE Wali Kota Makassar selama Covid-19,” tegas Iqbal kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Kerap Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Barcode Makassar Disegel Satpol PP
Penutupan Barcode yang ada di Jalan Amanagappa itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi THM lain.
Pemkot Makassar tak segan menindak tegas demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Asyik Main TikTok, Tangan Bocah Perempuan di Makassar Tertusuk Pagar Rumah
“Kalau melakukan pelanggaran berulang kali, THM lain akan kita tindak juga. Ini adalah warning untuk THM yang lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, penutupan THM Barcode hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dilansir dari TribunTimur.com, Plt Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta menyebut, selain izin usaha, izin minuman beralkohol di THM Barcode juga sudah tidak berlaku.
"Barcode tidak ada izin, izin minol sudah mati sejak 2020," ungkapnya.
Pengelola diharapkan segera menyelesaikan kembali perizinannya agar bisa beroperasi kembali.
Namun, pengelola Barcode Hilman Umar mengatakan, soal perizinan masih dalam proses.
"Tidak kedaluwarsa, proses perpanjangan izin sementara, berhubung karena pandemi di tahun 2020, dan Maret kami semua vakum, makanya lambat dan ada metode baru," katanya.
(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Selain Langgar Prokes, Izin THM Barcode Juga Kedaluwarsa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.