Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tutup THM Barcode Kota Makassar, Sering Langgar PPKM dan Soal Izin Miras

Kompas.com - 05/11/2021, 08:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tempat hiburan malam (THM) Barcode di Kota Makassar ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan mengatakan, THM Barcode sering kali melanggar jam operasional dan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Duel Maut Pecatan TNI dan Sopir Mobil Rental di Makassar, Jasad Korban Ditemukan di Selokan

Iqbal mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menegur pengelola Barcode, namun tetap terjadi pelanggaran. Akibatnya, kerumunan sering terjadi di lokasi tersebut.

“Sudah sering kali kami berikan surat teguran tapi tidak diindahkan. Sehingga ditutup. Penutupan dilakukan lantaran THM Barcode telah melanggar aturan PPKM dan SE Wali Kota Makassar selama Covid-19,” tegas Iqbal kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Kerap Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Barcode Makassar Disegel Satpol PP

Peringatan bagi THM lain

Penutupan Barcode yang ada di Jalan Amanagappa itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi THM lain.

Pemkot Makassar tak segan menindak tegas demi pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Asyik Main TikTok, Tangan Bocah Perempuan di Makassar Tertusuk Pagar Rumah

“Kalau melakukan pelanggaran berulang kali, THM lain akan kita tindak juga. Ini adalah warning untuk THM yang lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, penutupan THM Barcode hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 

 

Soal perizinan minuman beralkohol

Ilustrasi minuman beralkohol dan minuman energiCIPhotos Ilustrasi minuman beralkohol dan minuman energi

Dilansir dari TribunTimur.com, Plt Kepala Dinas Perdagangan Arlin Ariesta menyebut, selain izin usaha, izin minuman beralkohol di THM Barcode juga sudah tidak berlaku.

"Barcode tidak ada izin, izin minol sudah mati sejak 2020," ungkapnya.

Pengelola diharapkan segera menyelesaikan kembali perizinannya agar bisa beroperasi kembali.

Namun, pengelola Barcode Hilman Umar mengatakan, soal perizinan masih dalam proses.   

"Tidak kedaluwarsa, proses perpanjangan izin sementara, berhubung karena pandemi di tahun 2020, dan Maret kami semua vakum, makanya lambat dan ada metode baru," katanya.

(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Selain Langgar Prokes, Izin THM Barcode Juga Kedaluwarsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com