YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Jumlah orang terjangkit Covid-19 dari klaster takziah di Kapanewon Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus bertambah.
Selain menyebar ke luar Bantul dan jumlah sekolah yang terdampak juga bertambah.
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo mengatakan, hingga hari ini, Kamis (4/11/2021), ada 28 kasus orang tertular Covid-19 di Kapanewon Sedayu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Takziah di Bantul Meluas, Total Ada 25 Kasus
Klaster ini juga menimbulkan sembilan kasus di Kapanewon Kasihan, Kapanewon Pajangan enam kasus, Kapanewon Srandakan dua kasus, Kapanewon Bambanglipuro satu kasus dan Kapanewon Sewon satu kasus.
Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul pun terdampak penularan Covid-19 dari klaster ini.
Berdasarkan data pada Rabu (3/11/2021), ada 53 kasus di Sleman, empat kasus di Kulon Progo, dan satu kasus di Gunungkidul.
SD N Sukoharjo, SMP N 2 Sedayu dan SMK N 1 Sedayu juga harus menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sementara karena penularan klaster takziah di Kapanewon Sedayu.
"Selain SMK, ada SD dan SMP di Sedayu yang ditutup. Jadi ada tiga sekolah yang ditutup sementara di sana," kata Joko kepada wartawan di Bantul Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Usai Takziah, 40 Warga Desa di Tegal Positif Covid-19
Penularan dari klaster ini diduga meluas karena kurang taatnya warga dengan protokol kesehatan dan masih ada pasien probable Covid-19 yang pemulasaran dan pemakaman tidak mengikuti prosedur.
"Ada ketidaktaatan terhadap karantina yang seharusnya dijalankan seseorang yang berstatus kontak erat. Akibatnya penyebaran terjadi cepat meluas karena locus kejadian terjadi di tempat berkumpul," ucap Joko.
Selain itu ada kemungkinan penularan kasus tidak hanya dari satu sumber karena sudah bebasnya kegiatan masyarakat.
Untuk mencegah klaster ini terus meluas, Joko sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi PTM.
Baca juga: Ada Kasus Covid-19 di Sekolah Bantul, Sultan HB X: PTM Tetap Lanjut
Dinas Kesehatan Bantul juga akan melakukan uji sampling tes Covid-19 berupa tes PCR.
"Rekomendasinya yakni bagi sekolah yang terdapat kasus agar menghentikan sementara PTM sampai dengan minimal 14 hari sejak kasus terakhir selesai terlacak dan dilakukan testing," kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.