JEPARA, KOMPAS.com - Dua orang tewas saat menguras sumur di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Dugaan sementara mereka tewas akibat menghirup gas beracun.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, identitas kedua korban yaitu Marju (68) dan Pujiono (41), warga Kecamatan Kembang, Jepara.
Keduanya diketahui tengah bekerja menguras sumur di salah satu masjid di Desa Bucu.
"Pukul 11.30 kedua korban naik untuk beristirahat, dan sekitar pukul 13.00 korban turun lagi untuk meneruskan pekerjaannya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi: Ada Beberapa Pukulan di Kepala
Namun, hingga menjelang petang, kedua korban tak terlihat keluar dari dalam sumur.
Seketika itu juga rekan korban yang kebetulan melintas kemudian berupaya untuk memastikannya.
"Hingga pukul 16.30, saksi melihat sepeda motor dan sendal korban masih di pinggiran sumur dan tidak ada orangnya. Saksi yang curiga lantas mengecek ke dalam sumur dan melihat kedua korban tanpa respons," ungkap Arwin.
Saksi kemudian melaporkan perihal tersebut ke petinggi desa hingga diteruskan ke Polsek Kembang.
Tim SAR gabungan selanjutnya diterjunkan untuk mengevakuasi jasad korban di sumur sedalam 20 meter dengan diameter 1 meter.
Baca juga: Hidupkan Mesin untuk Kuras Sumur, Pria Ini Keracunan Asap hingga Tewas
Evakuasi dilakukan dengan metode lowering, seorang rescuer dengan alat bantu pernapasan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) turun menggunakan tali, kemudian mengikat tubuh korban untuk ditarik ke atas dengan sistem lifting.
"Korban Pujiono berhasil dievakuasi pada malam pukul 20.28 dan korban Marju dievakuasi pukul 20.58. Kedua jenazah kemudian diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan. Tidak ada unsur penganiayaan, murni keracunan gas di kedalaman," pungkas Arwin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.