Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Rakor dengan Aparat Penegak Hukum di Maluku, Ini yang Dibahas

Kompas.com - 03/11/2021, 19:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan pentingnya supervisi terhadap kasus yang ditangani kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan kepastian hukum dan demi penegakan hukum yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Aparat Penegak Hukum di Polda Maluku, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, Indonesia bebas dari korupsi merupakan visi dari semua lembaga penegakan hukum sehingga tidak perlu muncul pandangan yang menilai bahwa dengan supervisi KPK akan mencampuri sebuah kasus hukum.

“Supervisi ini tujuannya agar di hadapan hukum, mau ditegakkan oleh jaksa, polisi atau KPK maka perlakuannya sama,” ucap Ghufron, Rabu.  

Baca juga: Ingatkan Anggota DPRD Maluku, Wakil Ketua KPK: Jangan Perkaya Diri dari Sumber yang Tidak Sah

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Ghufron, penting untuk melakukan koordinasi dengan adanya kesatuan visi.

Menurutnya, semua aparat penegak hukum memiliki satu tujuan sehingga tidak perlu saling berebut dalam penanganan perkara.

Meski begitu, setiap lembaga penegakan hukum harus saling mendukung kelemahan dan kelebihan masing-masing pihak sesuai tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai terjadi seperti kasus yang berlarut-larut hingga pergantian pimpinan, karena audit perhitungan kerugian negaranya tidak selesai,” ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas supervisi sebagaimana diatur dalam pasal 10 Undang-Undang No.19 Tahun 2019 mengatakan bahwa untuk pelaksanaan supervisi diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 102 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Supervisi Atas Penanganan Tindak Pidana Korupsi.

“Perpres ini mengatur tentang pelaksanaan supervisi yang meliputi tiga hal, yaitu pengawasan yang dilakukan secara formil apakah kasus tersebut berjalan berdasarkan data e-SPDP yang diterima KPK. Setelah diterima, kami lakukan penelitian kenapa kasus tidak berlanjut padahal alat bukti sudah terang benderang. Maka, kami akan lakukan penelaahan,” terang Ghufron.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Setda Seram Bagian Barat, Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka

Selanjutnya Pasal 8 UU Nomor 19 Tahun 2019 mengamanatkan tentang sejauh mana KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk memberantas korupsi, baik itu Kejaksaan Republik Indonesia maupun Kepolisian Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut terkait dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

“Jadi, inti dari koordinasi ini adalah pertama outputnya satu visi, yaitu untuk menegakkan keadilan. Kedua, mengorganisasikan struktur dan fungsi masing-masing, serta ketiga berbagi kelemahan dan kelebihan untuk saling menguatkan,” tutup Ghufron.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Mugopal, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Yunaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Regional
Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Regional
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Regional
Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Regional
Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Regional
Kesaksian Kernet Bus Rombongan 'Study Tour' di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Kesaksian Kernet Bus Rombongan "Study Tour" di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Regional
Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Regional
Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Regional
Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Regional
Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Regional
Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Ditemukan Selamat

Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Ditemukan Selamat

Regional
Bus Rombongan 'Study Tour' Tabrak Truk di OKI, Sopir Melarikan Diri

Bus Rombongan "Study Tour" Tabrak Truk di OKI, Sopir Melarikan Diri

Regional
Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Api Berasal dari Unit Distilasi Minyak Mentah

Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Api Berasal dari Unit Distilasi Minyak Mentah

Regional
Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Anak yang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap Ditemukan Tewas

Regional
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com